Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Tentena mengecam keras aksi intoleransi yang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) kelurahan padang sarai, kecamatan koto tengah, pada 27 Juli 2025. Aksi brutal ini dilakukan oleh sekelompok orang yang membubarkan ibadah dan menghancurkan fasilitas gereja, meninggalkan trauma mendalam bagi jemaat tidak hanya di kota Padang saja, Aksi intoleransi juga sudah pernah terjadi sebelumnya dibeberapa daerah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bermoral.
Sekretaris Cabang GMKI Tentena menyatakan, “Kami mengecam segala aksi intoleransi yang terjadi. Hal ini sangat menyedihkan dan memprihatinkan, karena semua agama mengajarkan kita untuk saling menjaga, mengasihi, dan mendukung. Tindakan ini menimbulkan kerusakan dan trauma, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan aksi tersebut.”
BPC GMKI Tentena juga mendesak pemerintah dan Kementerian Agama untuk segera mengambil tindakan tegas dan menegakkan keadilan berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2 yaitu “menjamin hak-hak dasar masyarakat termasuk kebebasan beragama, memilih pendidikan dan pekerjaan, kebebasan menyatakan pikiran dan sikap” serta menjamin Hak Asasi Manusia. agar seluruh masyarakat beragama memiliki hak untuk memeluk agama masing masing sesuai dengan kepaercayaanya dan juga dapat menjaga toleransi dan menghargai setiap perbedaan suku, ras dan Budaya.
Mari kita menjaga toleransi, berpegang teguh pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila untuk Indonesia yang harmonis dan damai. Bersatu dalam keberagaman untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas.
Tidak ada komentar