GMKI Cabang Palu Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan Kenaikan PPN

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Des 2024 19:22 0 57 GMKI Tentena

PALU – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palu merilis hasil kajian mereka terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang diberlakukan pemerintah. Kajian tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat GMKI Cabang Palu, Ketua Cabang, Yahya Jama Pongsoda, ST, menyatakan bahwa kenaikan PPN ini memiliki implikasi luas terhadap daya beli masyarakat. “Kami melihat bahwa kenaikan PPN menjadi 12% tidak hanya meningkatkan harga barang dan jasa, tetapi juga memperburuk kesenjangan ekonomi. Masyarakat kecil yang sudah terdampak pandemi dan inflasi akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pokok mereka,” tegas Yahya.

Hasil kajian GMKI menunjukkan beberapa poin utama:

1. *Dampak pada Kebutuhan Pokok:* Sebagian besar barang kebutuhan pokok yang sebelumnya relatif terjangkau kini mengalami lonjakan harga, mengurangi daya beli masyarakat kecil.

2. *Beban UMKM:* Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada daya beli masyarakat menengah ke bawah kini menghadapi risiko penurunan omset, karena konsumen lebih selektif dalam berbelanja.

3. *Alternatif Kebijakan:* GMKI menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan pajak yang lebih progresif, seperti meningkatkan pajak untuk kelompok berpenghasilan tinggi atau perusahaan besar, alih-alih membebani masyarakat luas.

“Kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini dan mendengar suara masyarakat kecil yang sangat terdampak. Perlu ada langkah mitigasi agar kenaikan PPN tidak justru memperburuk kemiskinan,” tambah Yahya.

Selain itu, GMKI juga mengajak organisasi masyarakat lainnya untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat kecil dalam forum-forum dialog dengan pemerintah. Mereka berharap kebijakan fiskal di masa depan lebih berpihak pada keadilan sosial.

Hingga kini, GMKI Cabang Palu terus melakukan advokasi dan diskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan kelompok rentan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA